pemkot-jaksel-gelar-implementasi-kebijakan-akuntansi

NamePemkot Jakarta Selatan menggelar kegiatan pembahasan Implementasi Kebijakan Akutansi Aset tetap Belanja dan Persediaan serta Kertas Kerja Perhitungan Penyusutan Aset Tetap di ruang Serbaguna kantor Walikota Jakarta Selatan, Asisten perekonomian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sita Damayanti di dampingi Kepala KPAD Kota Jakarta Selatan membuka kegiatan tersebut, Jumat (8/12/2016).

Dalam sambutannya Assisten Perekonomian, Sita Damayanti mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan berdiskusi dan bertanya dalam implementasi Pergub 204 tahun 2016, tentang kebijakan akutansi agar para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara, Pengurus Barang dapat memahami dan mengimplementasikan dengan baik.

"Kita samakan persepsi dalam implementasi Pergub 204 tahun 2016, tentang kebijakan akutansi agar PPK, Bendahara dan Pengurus Barang dapat memahami dan mengimplementasikan dengan baik", katanya. Sementara Kepala KPAD Jakarta Selatan, Ayub menyampaikan kegiatan ini dihadiri oleh para PPK, bendahara pengeluaran, pengurus barang dan operatornya dari 141 SKPD/UKPD yang terdiri dari Sudin, Kantor, Panti, Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Jakarta Selatan.

Ayub juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk pembuatan kertas kerja penyusutan tetap tahun 2016 sebagai bahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta per 31 Desember 2016. "Implementasi pembuatan bahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta per 31 Desember 2016 dengan baik". (HUMAS JS)