
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Selatan, menggelar kegiatan Entry Meeting Pengawasan Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa SKPD/UKPD di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2018, Rabu (17/1).
Acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ini, dibuka oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, yang didampingi Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Jayadi, dan Kepala Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Selatan Junjung Hapoltakan.
Wali Kota Tri Kurniadi mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi dari inspektorat, dengan sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah pejabat pengelola keuangan serta pejabat pengadaan barang dan jasa di seluruh SKPD / UKPD, di jajaran kota Administrasi Jakarta Selatan termasuk kecamatan, kelurahan dan Puskesmas.
"Saya berikan apresiasi yang tinggi kepada Irbanko Jakarta Selatan, yang telah mengingatkan kepada kepala SKPD dan UKPD di Jakarta Selatan dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja khusus pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, dengan memanfaatkan teknologi informasi," tuturnya.
Tri Kurniadi berharap, publikasi dari rencana umum pengadaan barang dan jasa sudah mulai dilakukan. "Dengan ini menunjukkan bahwa kita transparan. Kegiatan apapun harus melalui rencana umum pengadaan barang dan jasa dan harus dipublikasikan kepada media dan masyarakat," terangnya.
Sementara itu Junjung Hapoltakan mengatakan, rencana umum pengadaan barang dan jasa wajib untuk dipublish diportal SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), sebelum proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
"Karena ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini juga untuk memberikan kesempatan bagi peminat untuk dapat mempersiapkan diri bila ingin ikut berpartisipasi," pungkasnya.
Diketahui, pelaksanaan kegiatan ini juga bertujuan untuk meyakini bahwa rencana umum pengadaan barang dan jasa di SKPD dan UKPD di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah disusun sesuai dengan ketentuan dengan waktu pelaksanaan tugas dari 15 - 26 Januari 2018.
Dalam kegiatan ini juga diadakan sesi penyampaian materi serta tanya jawab dengan narasumber Dra. Anita Indrawati dari Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta perwakilan dari Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta. (KIP JS)