pemkot-jaksel-adakan-pembinaan-akuntasi-keuangan-daerah

Sejalan dengan pelaksanaan otonomi Daerah, pengelolaan keuangan dan sumber-sumber aset daerah sepenuhnya berada ditangan Pemerintah Daerah, dengan demikian diperlukan suatu sistem akuntansi keuangan dan aset daerah yang baik dalam pengertian transparan, efisien, efektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dasar dalam penyusunan pelaporan keuangan adalah standar akuntansi pemerintahan yang sekurang-kurangnya terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan laporan keuangan, ini sesuai Peratuaran Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang standar akuntansi pemerintahan dan Perpu Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah,”kata Usmayadi Sekretaris Kota Adm.Jakarta Selatan saat pembinaan Akuntansi Keuangan Daerah tahun 2012 di kantor walikota Jaksel, Rabu (12/12).

Usmayadi harapkan usai pelatihan ini, para bendaharawan dan pelaksana laporan keuangan di kecamatan dan kelurahan lakukan pelaporan keuangan sesuai standar Akuntansi Pemerintahan yang ada. Buatlah SPJ atau pertanggung jawaban laporan dengan baik, benar, tepat, jelas dan dapat dipertanggung jawabkan jangan muda dipengaruhi, seluruh kegiatan sesuai dengan tupoksi harus dilaksanakan wajib itu,”tegasnya.

Sementara Taufik Djungdjung Muda Siregar Kepala Sub. Bagian TU Keuangan Jakarta Selatan mengatakan tujuan pembinaan akuntansi keuangan untuk meningkatkan kinerja dalam rangka tertib administrasi penatausahaan pengelola keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang ada. Tersaji nya laporan keuangan sesuai dengan data yang sebenarnya, materi yang dibahas adalah Penatausahaan dalam pengelolaan keuangan sehingga output adalah tersusunnya laporan keuangan yang akuntable untuk Pemkot Jakarta selatan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan.