Dalam rangka mendukung visi dan misi Gubernur Provinsi DKI Jakarta antara lain terwujudnya ‘Jakarta Baru’ kota modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat yang berkebudayaan dan Jakarta sebagai Kota yang bebas dari masalah-masalah sampah, serta terciptanya ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat dan peningkatan kesadaran hukum warga Jakarta Selatan.
Penyalagunaan fasilitas umum begitu maraknya tempelan, aksi corat-coret, umbul-umbul sehingga mengurangi estetika kota untuk itu kita dituntut untuk lebih berperan aktif dalam menata wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan,”kata Anas Efendi didampingi Kasatpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto saat Apel Penertiban corat-coret, tempelan, umbul-umbul dan penyalgunaan fasilitas umum di Jakarta Selatan, Kamis (6/12).
Penertiban ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diwaktu pengarahan lurah, camat dan walikota di Balai Agung dan juga saat silaturahmi para RT, RW, lurah dan camat di Istora Senayan Minggu (2/12), sebagai gerakan aksi bersih untuk mewujudkan Jakarta Baru yang tertib, aman, nyaman khususnya diwilayah Jakarta selatan,”tegasnya.
Aksi kebersihan ini membersihkan sampah, spanduk liar,corat-coret, dan penertiban fasilitas umum sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang keterban umum. Pasukan Satpol PP sebanyak 500 orang dan Instansi terkait serentak bergerak di 10 kecamatan di Jakarta Selatan untuk membersihkan dan menertibkan yang mengurangi estetika Kota,”ujar Anas Efendi