Walikota Jaksel Syahrul Effendi memberikan pembekalan pada calon penerima beasiswa S1 Guru PAUD di Jakarta Selatan. Sebanyak 100 guru PAUD akan menerima bea siswa untuk melanjutkan sampai Sarjana Pendidikan (S1).
Mereka akan menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah INSIDA, Anggaran 1,4 milyar untuk 100 guru. Dari bantuan Bazis Jakarta Selatan hasil pengumpulan ZIS tahun 2009,digunakan sampai S1 dan mendapat gelar Sarjana.
Syahrul Effendi katakan ini adalah adalah sistem pendidikan yang baru ada di Jakarta Selatan dan mungkin akan menjadi pelopor bagi wilayah lainnya karena model pendidikan tampa menyentuh biaya APBD, katanya yang didampingi Ketua TP PKK Jaksel Astati Syahrul Effendi Kepala Bazis Jaksel Isnaeni Darman dan Kasudin Sosial Effendi M Guntur, Senin (14/6).
Ini kita laksanakan agar para guru PAUD mempunyai standar kompetensi untuk mengajar anak usia dini yang memerlukan basic membangun moral, etika dan budi pekerti sedini mungkin.PAUD adalah inovasi baru karena dikelola orang yang mau mengabdikan dirinya tampa dibayar dan bersifat sosial,”terangnya.
Guru pendidik setidaknya Sarjana Pendidikan karena bila tidak mempunyai standar untuk mengajar dan hanya berjiwa sosial akan lain hasilnya, tidak standar dengan pendidikan nasional, hasilnya tidak maksimal bagi anak didik itu. Dengan setidaknya Sarjana Pendidikan sehingga kalau meletakkan dasar kepada anak yang masih bersih itu jelas terukur. Untuk itu kita akan bekerja keras bersama Bazis Jakarta Selatan dan Perguruan Tinggi.
Saya berharap para calon penerima beasisa guru PAUD S1 selama mengikuti perkuliahan secara tekun, baik dan tertib, mematuhi jadwal belajar tidak boleh mundur ditengah jalan. Serta selesai tepat waktu. Ini adalah kesempatan emas karena masih banyak yang menunggu giliran mendapatkan beasiswa ini karena masih ada sekitar 3000 guru PAUD yang belum S1,”ujarnya.
Sebelumnya para calon penerima beasiswa harus membuat surat pernyataan tanggung jawab bahwa selesai S1 wajib mengabdi secara sungguh-sungguh menjadi guru PAUD dilingkungan masing-masing selama selama 5 tahun,”tambah Syahrul.