pembongkaran-puluhan-rumah-di-rt-09-rw-04-rawajati-barat-ditunda

Pembongkaran puluhan bangunan liar di Jalan Rawajati Barat RT 9/4, Pancoran, Jakarta Selatan, mendapat penolakan warga. Akibatnya, aparat gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Polsus PT Kereta Api Indonesia (KAI) terpaksa menunda pembongkaran tersebut, agar tidak terjadi bentrok. Penertiban dan pembongkaran sudah melalui prosedur, baik berupa sosialisasi, juga telah diberikan Surat Peringatan dengan tahapannya sampai Surat Perintah Bongkar (SPB).

Penolakan dilakukan warga dengan cara menutup jalan dengan kayu, bambu, bangku kayu dan membentangkan spanduk di tengah jalan. Sejumlah petugas pun sempat bersitegang dengan warga. Namun, keadaan masih bisa dikendalikan.

""Saya akan koordinasi dengan jajaran terkait. Kita akan tetap tertibkan bangunannya, untuk itu akanmenjadwalkan kembali pembongkaran. Pihaknya tidak akan bertoleransi lagi untuk keberadaan bangunan liar tersebut. Demikian ditegaskan Wakil Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi. Sabtu (13/6).

Di Jalan Rawajati Barat RT 09/04 tersebut terdapat 69 bangunan rumah dan usaha warga yang berdiri di atas lahan fasilitas umum milik Pemprov DKI sebesar 35%, sedangkan diatas lahan PT KAI sebanyak 65%, masih ada 15 lagi yang masih bertahan. Dari hasil pengamatan, sudah banyak warga yang mengosongkan bangunannya sendiri, hanya beberapa yang masih mencoba bertahan.  Mereka sudah mendiami dan memanfaatkan lahan negara tersebut sudah selama lebih dari 20 tahun.