Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Selatan Ahmad Sotar Harahap mengatakan pembinaan Akuntasi Aset milik daerah tahun 2011 adalah untuk menyamakan persepsi dan cara pandang dalam rangka untuk menginventalisir aset-aset Pemda baik di tingkat Kota, Kecamatan maupun Kelurahan.
Ini semua tidak lepas dari pada pengawasan internal, pada saat ada pengawasan dari Dinas harus satu visi satu persepsi agar pengawasan bisa dilaksanakan secara maksimal yang pada akhirnya menimbulkan kebijakan yang akurat,”katanya yang didampingi Kasubag.Tata Usaha Pembukuan Taufik Djunjung M.Siregar saat pembinaan Akuntasi Aset Milik Daerah Tahun 2011 di kantor walikota Jaksel, Kamis (8/12).
Ahmat Sotar katakan banyak aset kita yang adanya tidak jelas sehingga hilang, bahkan sudah pindah tangan disuruh bayar lagi, jangan sampai terjadi,”tegasnya.
Bapak dan Ibu, kita undang disini agar dapat menyamakan persepsi dan cara pandang dalam pengelolaan khususnya Aset Pemda yang ada di kecamatan, kelurahan maupun tingkat Kota. Ada dasar hukum tapi yang paling pokok adalah melaksanakan keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 1999 tentang pelaksanaan pengelolaan barang daerah,”terangnya.
Ahmad Sotar berharap peserta pembinaan sesudah mengikuti acara ini tolong langsung diinventarisir dan dokumentasikan apa-apa barang-barang yang ada di kelurahan maupun kecamatan untuk disampaikan ke bagian keuangan.
Karena banyak pengadaan meubel dari Tata Pemerintahan (Tapem) untuk kecamatan dan kelurahan sampai saat ini belum ada yang melaporkan ke tingkat Kota yaitu dibagian Umum dan Protokol. Selama ini bagian Umum dan Protokol untuk yang mendapatkan meubel dari Tapem, tolong diinventalisir dapatnya tahun ini, tahun lalu dan dilaporkan karena ini merupakan aset Pemda,”tambahnya.