Sejalan dengan pelaksanaan ekonomi daerah pengelolaan dan keuangan sepenuhnya ditangan pemerintah daerah, dengan demikian diperlukan suatu system pengelolaan keuangan yang baik dalam pengertian transparan, efisien, efektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
Penataan usahaan merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah, secara umum yang diharapkan dilaksanakan secara tertif dan taat peraturan sehingga mendukung program Pemprov DKI Jakarta untuk dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualihan,”kata seko Jakarta selatan Tri Djoko Sri Margianto didampini Kabag Keuangan Syarbaini saat Pembinaan Akuntansi Daerah Tahun 2013 di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
Tri Djoko katakan dalam pelaksanaan kegiatan ini diharapkan ada nilai tambah dan peran aktif serta system kerja yang lebih baik untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah. Kesadaran untuk selalu maju dan berkembang dalam pencapaian tujuan terhadap segala perubahan yang ada dalam bidang administrasi keuangan daerah khusus nya dalam bidang peñata usahaan, perubahan komitmen bersama harus baik,”ujarnya
Adapun tujuan dari pembinaan akuntansi keuangan daerah adalah dalam rangka peñata usahaan laporan daerah tahun 2013, yaitu dengan memahami tentang seluk beluk pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan oleh SKPD dan memberikan pemahaman terhadap Penata Usahaan keuangan sesuai peraturan yang berlaku. Semoga kegiatan ini dapat menjadi arahan dan acuan yang jelas sebagai tambahan pengetahuan untuk meningkatkan kinerja bersama,”tandasnya.