Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menekankan, pembangunan di DKI Jakarta harus berbasis budaya Betawi. Terlebih saat ini telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) no 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Ornamen Betawi.
“Menurut Soni, budaya Betawi merupakan pondasi untuk meletakan semua aspek pembangunan di wilayah Jakarta seperti ekonomi, infrastruktur, dan sebagainya,”ujarnya Sekda Saefullah dan Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi saat Kunjungan kerja di kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan Jagakarsa Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
"Mengenai regulasi, sekarang sudah tidak ada lagi permasalahan kendala untuk mengembangkan budaya Betawi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, karena Perda sudah diterbitkan dan tanggal 4 November 2016, lalu saya sudah menerbitkan Pergub untuk implementasi bagaimana Perda tersebut dilaksanakan. Itu yang paling panting regulasi tidak ada kendala," ungkapnya.
“Ditambahkan Soni, perkembangan Jakarta yang semakin cepat tidak boleh mematikan budaya Betawi. Pembangunan apapun di sebuah daerah harus mengakar kepada budaya setempat. Maka itu, sambung Soni, diterbitkannya Pergub tentang Ornamen Betawi adalah cara bagaimana membangun Jakarta rasa dan nuansa Betaw,”tegasnya. (HUMAS JS)