Kali Krukut semakin lama semakin mengecil, menyempit dan dangkal. Sedikit hujan atau bila kota Bogor tingkat insensitas hujannya tinggi maka sekitar kali krukut akan banjir. Oleh karena itu perlu diadakan normalisasi agar wilayah yang ada sepanjang kali. Terutama Kelurahan Petogogan di RW.01, 02 dan 03, bila kali krukut naik pasti RW itu terendam.
Wakil Walikota Jaksel Anas Efendi mengungkapkan hal tersebut pada warga 2 kecamatan, yaitu Cilandak dan Kebayoran Baru, yang berada sepanjang bantaran kali Krukut, yaitu RT, RW, Dekel dan warga. ""Mohon pengertian dan perhatian serta kebijaksanaan,” katanya yang didampingi Camat Kebayoran Baru Fitrial, Kabag Hukum Zulkifli Said, saat sosialisasi normalisasi kali Krukut di kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Selasa (28/9)malam.
Hal ini untuk mengatasi wilayah tersebut yang selalu tergenang. Selanjutnya, akan ada pematokan yang dilakukan Dinas Tata Ruang DKI mulai minggu depan. Kali Krukut mengalir mulai Gatot Subroto hingga TB Siamtupang dan itu sudah dikeluarkan SK Gubernur No.985 Tahun 2001 menerangkan bahwa kali Krukut dipatok 20 meter. Jadi 20 meter akan diberikan pematokan atau tanda batas. ""Dan agar mengetahui batas mana yang terkena akan diadakan pendataan oleh pihak BPN kecamatan, kelurahan dan unit terkait,” terang Anas.
Sementara Plh.Sudin Tata Air, Yayat, menambahkan bahwa salah satu penyebab banjir ada bagian rumah yang menjorok. ""Ini kemungkinan tidak sesuai dengan peruntukan dan dari segi kepemilikan tanahpun tak ada. Tahun ini saya punya program penataan kali dan sungai di Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Yayat menambahkan, ""Kalau kita mengacu pada Undang-undang yang ada dan Peraturan Pemerintah nya itu didasari dengan UU 11 tahun 1974 tentang pengairan dan PP No 35 tahun 1991 tentang sungai. Pasal 15 sanksinya sangat berat diancam hukuman penjara selama 2 tahun dan atau denda setinggi-tingginya 5 juta, apabila mempersempit kali, merubah aliran, membangun tanpa izin pejabat yang berwenang,”terangnya.
Sementara warga masyarakat, Ibu Mahaga, yang tinggal di Pulo Raya Kel.Petogagan mengatakan ""Saya tinggal disini sejak 1962, selama 20 tahun tinggal disini tidak pernah mengalami banjir. Tapi setelah waduk di Brawijaya dibangun menjadi lapangan golf dan rumah mewah serta apartemen Kintamani mualailah banjir datang berulang kali untuk itu saya pribadi dan mewakili warga meminta supaya semua itu dikembalikan seperti fungsi semula dan bongkar apapun yang ada didalamnya,” tegasnya.
""Pembangunan dilaksanakan semuanya itu 1978, air dialirkan didepan kantor walikota, kemudian disalurkan ke kali Krukut dan itulah banjir datang tak henti-hentinya,”keluhnya.