Meningkatnya pembangunan di berbagai bidang, peningkatan aktivitas perkotaan mengakibatkan peningkatan jenis limbah cair kota. Itu tidak menutup kemungkinan akan meningkatnya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
Untuk itu diperluukan pengelolaan lingkungan hidup yang baik untuk melestarikan lingkungan hidup. Dalam rangka menjaga dan mempertahankan kualitas air tanah, amaka setiap orang atau badan usaha berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup.
Pada hari ini Kantor Pengelola Lingkungan hidup Kota Jakarta Selatan mengundang para stakeholder dan kegiatan usaha kecil ikut serta mengawasi hal-hal yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan hidup,”kata Tri Wahyuningdiah Asisten Pembangunan Kota Jakarta Selatan saat Sosialisasi pemanfaatan teknologi ramah lingkungan hidup di kantor walikota Jaksel, Jumat (27/11).
Penting diberikan bimbingan stakeholder untuk meminimalisasi timbulnya masalah yang diakibatkan dari suatu kegiatan usaha. Untuk itu perlu diberikan bimbingan dan pembinaan, hal ini dilakukan agar kita semua masyarakat secara sadar mengelola dan melestarikan lingkungan dengan baik dan bijaksana,”ujar Tri.
Sementara Evita Dwi Saiverda kepala kantor pengelola lingkungan hidup Jakarta Selatan mengatakan maksud dari pelaksanaan sosialisasi ini untuk melaksanakan kebijaksanaan pengelolaan lingkungan hidup, sehingga meningkatkan kualitas lingkungan hidup khususnya di Jakarta selatan.
Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam hal penggunaan dan pemanfaatan teknologi khususnya teknologi pengelolaan air limbah yang ramah terhadap lingkungan hidup.