parkir-sembarangan-2-kendaraan-di-derek-sudin-dishub-jaksel

Selasa pagi Sudin Perhubungan dan Transportasi Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar operasi rutin gabungan bersama Kepolisan dan Garnisun di sekitar Taman Honda Tebet dan MT. Haryono, Pancoran Jakarta Selatan.

Dari operasi yang dilakukan pada pukul 09.00, terjaring beberapa kendaraan bermotor yang terpaksa di kenakan tilang hingga dilakukan penderekan petugas lantaran parkir sembarangan.

Seperti yang di katakan Suryanta, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi  Jakarta Selatan menjelaskan, ""bahwa operasi gabungan rutin ini, di gelar untuk menciptakan ketertiban lalulintas di Wilayah Jakarta Selatan menggunakan 2 mobil Derek bersama 17 anggota gabungan yang terdiri dari Sudin Perhubungan,Kepolisan, dan Garnisun"".

""Dari operasi gabungan di 2 tempat, terjaring 1 buah mobil pribadi bernopol B 243 SKA dan 1 mobil angkutan umum bernopol B 1128 VT di taman Honda  dan 2 Taxi dan 1 mobil pribadi di Jalan MT. Haryono, mereka kami kenakan tilang dan derek bersama pihak Kepolisan setempat,"" ujar Suryanta Danru, di lokasi kejadian, Selasa ( 13/10/2015).

Lebih lanjut Suryanta juga mengatakan bahwa selain pihaknya juga ada penindakan yang dilakukan Kepolisan dengan menilang kendaraan yang berhenti sembarangan, memeriksa kelengkapan surat kendaraan, hingga kepada pengendara yang melawan arus. Dan penertiban ini diakhiri di Pondok Pinang, Cilandak Jakarat Selatan,” katanya