oyk-untuk-antisipasi-urbanisasi

Sebagai ibu kota negara, Jakarta tentu memiliki daya tarik tersendiri baik dilihat dari sisi bisnis, perdagangan, jasa maupun perindustrian serta hiburan yang mungkin tidak dimiliki daerah lainnya di Indonesia. Sehingga kota Jakarta dari tahun ke tahun selalu saja menjadi kota tujuan utama bagi kaum urban yang ingin mengadu nasib di ibu kota. Akibatnya, setiap tahun, Jakarta selalu diserbu para pendatang baru yang tergiur melihat kesuksesan warga Jakarta yang kembali ke kampung halamannya saat merayakan hari Lebaran.

Tapi banyak kaum urban yang datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan tidak dilengkapi dengan keterampilan kerja atau skill yang memadai serta pengalaman kerja yang cukup, serta tingkat pendidikan yang pas-pasan.. Boleh dibilang hanya dengan modal nekat dan untung-untungan mereka mengadu nasib datang ke Jakarta.

Akibatnya, kaum urban yang seperti itu menjadi terpinggirkan, berakhir di jalanan. Menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti pengamen, gelandangan, pengemis, pedagang asongan, pekerja seks komersial, pak ogah dan preman. Bahkan ada juga yang menderita gangguan jiwa karena stres tidak berhasil mengubah nasib di ibu kota.

Fenomena seperti inilah yang akhirnya menambah masalah kependudukan dan sosial di Jakarta yang semakin komplek. Beban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun semakin berat dalam menyelesaikan masalah tersebut, disamping harus menyelesaikan masalah kemacetan, pembenahan transportasi, dan banjir yang terus mendera kota Jakarta.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan Elsarman mengatakan, untuk mengantisipasi agar urbanisasi tidak menjadi bom waktu, Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan OYK setiap tahun. Kegiatan ini dilandasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di wilayah Provinsi DKI Jakarta,”terangnya, di Kel.Tegal Parang Mampang Prapatan, Sabtu (25/9)

Untuk itu, pasca lebaran Idul fitri 1431 H (30/9) Pemprov DKI Jakarta menggelar serentak operasi yustisi kependudukan (OYK). Tujuan OYK ini bukan untuk mengusir warga yang bukan warga Jakarta, melainkan untuk mengingatkan pendatang supaya melengkapi kelengkapan persyaratan administrasi kependudukan. Seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan kartu identitas lainnya, juga mengingatkan warga non Jakarta yang tidak mempunyai keahlian khusus, dan pendidikan tinggi, agar segera pulang ke daerah asalnya,”tambahnya

Karena itu, pendatang baru yang tidak memenuhi persyaratan kerja di sektor formal, cenderung akan pindah ke sektor informal yang tidak membutuhkan keterampilan atau keahlian khusus. Misalnya jadi pesuruh, pembantu rumah tangga, pedagang kaki lima atau membuka usaha sendiri di Jakarta. ""Ini pun semakin sulit didapatkan, karena saingannya juga cukup banyak,"" tegas Elsarman.