monitoring-pembinaan-kecamatan-dan-kelurahan-kota-adm-jakarta-selatan

NameCamat Setia Budi Dyan Erlangga didampingi Kasudin Kominfomas Jaksel  Lestary Ady W  serta Kabag Talak dan Kepegawaian Zulkifli Said memimpin Rapat dalam Pelaksanaaan Monitoring Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan Kota Adm. Jakarta Selatanl dalam Rangka Penerapan Pelayanan Publik, di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Setiabudi Jl.Setiabudi Barat Selasa (20/9).

Perlu diketahui, Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan peran serta masyarakat.

Hakikat pembangunan daerah dinyatakan sebagai upaya yang sistematis dalam menggali dan meningkatkan pembangunan di segala aspek kehidupan masyarakat di daerah yang lebih baik dan terus menerus. Dengan demikian pemerintah ditingkat  Kecamatan dituntut untuk dapat melaksanakan pembangunan disertai dengan dukungan organisasi / kelembagaan yang handal dan dapat menginovasikan sektor-sektor yang dapat meningkatkan tuntutan masyarakat 
tersebut.

Camat Setiabudi Dyan Erlangga Mengatakan, Pembinaan dilakukan karena administrasi dipandang sebagai unsur penting yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Penyelenggaraan administrasi yang baik akan menjamin ketersediaan dan kesinambungan data dan informasi yang diperlukan terkait bidang tugas pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan.

Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan yang efektif dapat 
memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik.

UU No. 25 Tahun 2009 mengenai pelayanan publik mengatur tentang prinsip- prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. Sebagai abdi masyarakat, sudah jelas bahwa tugas utama dari aparatur pemerintah yaitu memberikan kualitas pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dyan menambahkan, Dalam rangka untuk memberikan kualitas pelayanan yang terbaik dari para aparatur pemerintah, supaya terwujudnya pelayanan publik yang baik (Good Governance) sebagai tujuan dari pendayagunaan aparatur negara.

Kasudin Kominfomas Jaksel Lestary Ady W mengatakan, kami dari Kominfo Jaksel juga tidak ingin membebani yang ada di tingkat Kecamatan ataupun di Kelurahan,  akan tetapi kami hanya menyiapkan sarana mempermudah kita semua untuk apa yang sudah di kerjakan dan apa yang dikeluhkan masyarakat kepada pemerintah. Jadi berapa yang dikeluhkan masyarakat dapat dilihat oleh aplikasi selatan.jakarta.go.id

Memang banyak semua aplikasi-aplikasi yang dapat menindaklanjuti masyarakat  jadi saya harapkan dengan adanya aplikasi ini, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti keluhan masyakarat yang ada. (HUMAS JS)