mobil-pelayanan-perizinan-uug-diluncurkan

Plt Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni meluncurkan perdana mobil pelayanan keliling perizinan Undang Undang Gangguan (UUG) di Kelurahan Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan Jumat (22/3) malam. Peluncuran mobil pelayanan keliling UUG adalah salah satu upaya jemput bola sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sylviana Murni mengatakan pengurusan gampang asal memenuhi syarat, jelas harganya sudah tertera disana termasuk persyaratannya sepeti bikin kafe, salon, toko peralatan kesehatan dari yang kecil sampai yang besar bisa dilayanai dengan mobil pelayanan ini,”katanya didampingi Setko Usmayadi dan Kasatpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto saat peluncuran mobil pelayanan perizinan UUG dan Pelayanan terpadu malam hari di kelurahan Ragunan Pasar Minggu, Jumat (22/3) malam.

Dia juga mengatakan Satpol PP sekarang menjadi mitra dan sahabat masyarakat ini diamini Wakil Gubernur, siap membantu Dishub untuk mengurai kemacetan, membantu urusan PMKS, termasuk penertiban dari P2B ini bisa terwujud maka sesuai dengan visi gubernur Jokowi yaitu menjadikan kota Jakarta menjadi Jakarta Baru Kota modern yang manusiawi yang intinya berorentasi pada pelayanan  publik,”jelasnya.

Satpol PP bukan hanya urusi PKL, bukan hanya grusak-grusuk tertibakan satu tempat. Pak Gubernur berpesan betul Satpol PP harus humanis, banyak senyum tapi tetap tegas dan bertindak preventif mencegah jangan sampai timbul permasalahan. Jika sudah bertindak preventib, sosialisasi sudah, peraturan-peraturan sudah masih juga mengganggu lakukan law enforcement atau repreksif tetap tegakkan aturan memang satpol PP adalah mengawal peraturan  daerah juga bagaimana peraturan gubernur betul-betul ditegakkan,”tandasnya.

Sementara Plt Walikota Jakarta Selatan Syamsudin Noor menambahkan digelarnya pelayanan terpadu malam hari ini mengingat aktifitas warga Jakarta cuk up padat sehingga Pemda DKI Jakarta mengambil kebijakan membuat pelayanan malam hari. Dengan adanya pelayanan malam hari ini diharapkan tidak ada lagi penyalagunaan wewenang atau gratifikasi karena ini langsung. Karena pelayanan malam hari tidak melalui birokrasi yang panjang, langsung kepada petugas-petugs yang berkompeten, yang luar biasa pelayanan malam hari ini adanya nikah massal.”ujarnya

Pelayanan terpadu malam hari ini meliputi 20 macam pelayanan baik dari interen, ekternal maupun dari Kepolisian seperti SIM keliling. Ada bidang kependudukan , Kartu Kuning, Nikah missal ada 1 pasangan, penyuluhan sosial, Konsoltasi dan informasi IMB, Tata Kota, Izin UUG, kesehatan dan pariwisata dan lainnya.