Kecamatan Tebet membongkar 44 bangunan liar (bangli) yang menempati lahan pemda di Jalan Flamboyan RT 11 RW 10, Menteng Dalam, di samping TPU.
Tak kurang dari 200 personil gabungan Satpol PP, Sudin Pertamanan dsn Pemakaman Jaksel, Polisi, TNI dan PPSU merobohkan dan membersihkan puing-puing rumah semi permanen, garasi mobil liar, kandang unggas, hingga kantor sekretariat RW dan PAUD yang dibangun di atas lahan Dinas Pertamanan dan Perumahan Provinsi DKI Jakarta seluas 2,000 meter persegi tersebut.
"Segera setelah ini akan kami pasangi plang aset dan pintu gerbang," ujar Makhludin, Camat Tebet yang memimpin apel pelaksanaan, Kamis (25/8). "Ini untuk mengamankan pembangunan RPTRA untuk masyarakat yang rencananya akan dimulai awal Oktober 2016”
Sedangkan Lurah Menteng Dalam, Rachmat Mulyadi memonitor secara ketat proses pembongkaran untuk memastikan semua bangli tidak tersisa dan fungsi lahan dikembalikan seperti semula. (HUMAS JS)