Ratusan Wajib pajak (WP) sektor restoran di wilayah Kota Adm.Jakarta Selatan hingga kini belum menyetorkan pajaknya. Ada 495 wajib pajak yang belum menyetorkan pajaknya.
“Padahal, Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menargetkan bisa memperoleh Rp 2,132 triliun dari pajak restoran di 2016 ini. Mereka akan kita surati agar segera menyetor," kata Johari, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Senin (8/8).
Johari katakan, upaya menyurati wajib pajak untuk mengingatkan kewajibannya sebagai upaya menggenjot perolehan pajak Jakarta Selatan. Sebab, hingga Juli, raihan sektor restoran baru sekitar sekitar 44,77 persen dari target Rp 2,132 triliun.
"Kami menargetkan 58 persen. Namun, realisasi sampai Juli 44, 77 persen, makanya kita coba genjot lagi dengan kirim surat peringatan," ujarnya.
Walau belum mencapai raihan sesuai target sektor restoran, berdasar laporan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, penyerapan yang sudah dilakukan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menduduki peringkat pertama dalam pengumpulan penerimaan pajak di wilayah.
“Karenanya petugas akan terus memberikan pemberitahuan kepada wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya,”tegasnya. (HUMAS JS)