Sebanyak lima pasar di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, diperiksa keamanan pangannya oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (27/2). Lima pasar tersebut meliputi empat pasar tradisional yakni Pasar Kebayoran Lama, Pasar Pesanggrahan, Pasar Pondok Indah, Pasar Mampang Prapatan, serta satu pasar modern Ranch Market Pondok Indah yang menjadi on the spot laboratorium pengecekan pangan.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, total 380 sampel diambil dari lima pasar tersebut yang terdiri dari 220 produk pertanian, produk peternakan sebanyak 40 sampel, dan produk perikanan 120 sampel. "Nanti dari masing masing sampel kita sudah masuk ke lab untuk dicek keamanan pangannya, apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak," ujarnya saat memimpin pengawasan pangan di Ranch Market Pondok Indah.
Munjirin menyampaikan, dalam kegiatan pengawasanan keamanan pangan ini, KPKP menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. “Untuk BPOM, akan memeriksa makan-makanan yang sudah diolah,” ucapnya. Menurutnya, pengawasan pangan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan, untuk memastikan bahwa selalu pangan yang dijual di pasar-pasar di Jakarta Selatan, baik pasar tradisional dan modern, aman dari bahan-bahan berbahaya. “Bahan berbahaya yang perlu diwaspadai pada pangan yaitu Formalin, Boraks, Rodhamin B, Methylen Yelow dan Residu Pestisida,” ungkapnya.
Sementara Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Hasudungan A Sidabalok mengungkapkan, hasil sementara pengawasan, ditemukan satu produk olahan yaitu krupuk yang positif mengandung Boraks. "Jadi pada pengawasan kali ini kita juga mengundang Badan POM, yang memeriksa produk pangan yang sudah diolah. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terhadap produk pangan seperti krupuk ini diperoleh hasil mengandung boraks dan positif," ujarnya.
Menindaklanjuti temuan ini, tambah Hasudungan, pertama yang dilakukan adalah menarik semua produk krupuk tersebut. Kemudian selanjutnya akan dilakukan penelusuran hingga ke tingkat produsen. "Kebetulan produk ini juga belum ada izin pangannya, nanti akan kita telusuri oleh Badan Pom dan PPNS," tandasnya.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, total 380 sampel diambil dari lima pasar tersebut yang terdiri dari 220 produk pertanian, produk peternakan sebanyak 40 sampel, dan produk perikanan 120 sampel. "Nanti dari masing masing sampel kita sudah masuk ke lab untuk dicek keamanan pangannya, apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak," ujarnya saat memimpin pengawasan pangan di Ranch Market Pondok Indah.
Munjirin menyampaikan, dalam kegiatan pengawasanan keamanan pangan ini, KPKP menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. “Untuk BPOM, akan memeriksa makan-makanan yang sudah diolah,” ucapnya. Menurutnya, pengawasan pangan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan, untuk memastikan bahwa selalu pangan yang dijual di pasar-pasar di Jakarta Selatan, baik pasar tradisional dan modern, aman dari bahan-bahan berbahaya. “Bahan berbahaya yang perlu diwaspadai pada pangan yaitu Formalin, Boraks, Rodhamin B, Methylen Yelow dan Residu Pestisida,” ungkapnya.
Sementara Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Hasudungan A Sidabalok mengungkapkan, hasil sementara pengawasan, ditemukan satu produk olahan yaitu krupuk yang positif mengandung Boraks. "Jadi pada pengawasan kali ini kita juga mengundang Badan POM, yang memeriksa produk pangan yang sudah diolah. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terhadap produk pangan seperti krupuk ini diperoleh hasil mengandung boraks dan positif," ujarnya.
Menindaklanjuti temuan ini, tambah Hasudungan, pertama yang dilakukan adalah menarik semua produk krupuk tersebut. Kemudian selanjutnya akan dilakukan penelusuran hingga ke tingkat produsen. "Kebetulan produk ini juga belum ada izin pangannya, nanti akan kita telusuri oleh Badan Pom dan PPNS," tandasnya.