kpu-jaksel-tetapkan-dpt-pemilukada-dki-jakarta-2017

NameDalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2017, KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2017 Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan. Selasa (6/12 /2016) di Arion Swis Belhotel Kemang, Jakarta Selatan. 

Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan tahapan pemilu DKI Jakarta kini telah mencapai pemukhtahiran Daftar Pemilih Tetap yang akan di selesaikan malam ini.

Menurut Tri rapat pleno ini bertujuan untuk menyatukan berbagai masukan dan pendapat dari seluruh stakeholders termasuk dari tim sukses pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 berkaitan dengan daftar pemilih tetap dan mencari solusi apabila terdapat perbedaan pendapat.

“Perlunya peran aktif semua pihak dan stakeholder terkait untuk menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta”ujur Tri.

Sementara Moh. Iqbal Ketua KPU Jakarta Selatan mengatakan Ada banyak tahapan pilgub yg telah di lewati. Kini kita menghadapi tahapan yang paling serius yaitu tahapan kampanye dan pemukhtahiran data pemilih. Kita akan menetapkan daftar pemilih tetap, kita berharap DPT yang kita tetapkan hari ini agar paling Berkualitas,Bersih dam Terbaik yang berada di Jakarta Selatan.

Hasil daftar Pemilih Hasil Sementara (DPHS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2017 dalam rapat pleno terbuka yang ditetapkan KPU Kota Adm. Jakarta Selatan berjumlah 1.593.700 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 796.540 dan perempuan 797.160pemilih, yang tersebar pada 2.973 TPS di 65 Kelurahan dari 10 Kecamatan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.(HUMAS JS)