kplh-jaksel-lakukan-pengawasan-concrete-batching-plant

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Kantor Pengelolaan Lingkungan Hidup (KPLH) Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup pada perusahaan yang bergerak dibidang kegiatan Operasional Concrete Batching Plant (CBP) atau beton jadi, Senin (25/7).

Endah Wahyuningsih Kepala Subbidang Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan KPLH Kota Administrasi Jakarta Selatan mengatakan tujuan kegiatan tersebut diataranya adalah mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 108 Tahun 2008 tentang Prosesur Perizinan dan Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Operasional Concrete Batching Plant (CBP).

"Untuk Jakarta Selatan ada lima lokasi yang akan kita pantau (yaitu) PT. Karya Beton Sudhira, PT Bethamix, PT. Adhimix Precast Indonesia, PT. Holcim Beton dan PT. Pionir Beton yang berlangsung dari tanggal 25 sampai 29 Juli 2016,” katanya di Jalan Pangeran Antasari no 94 Cilandak Barat. 

Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, PKLH akan membuat berita acara semua temuan termasuk pengelolaan limbah dan kesesuiannya dengan tata ruang kota yang ada. 

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui petugasnya dari Balai PPLHK Jabalnusa Wilayah 1, Yoga Kintana, menyatakan bahwa keikutsertaannya kali ini adalah memastikan setiap perusahaan yang bergerak dibidang CBP beroperasi sesuai dengan peraturan tata ruang dan memiliki dokumen atau izin lingkungan sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (HUMAS JS, Editor: Ika MU)