
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan, mengadakan kegiatan Vaksinasi Rabies di Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/2).
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, vaksinasi dilaksanakan guna menjaga dan mempertahankan wilayah DKI Jakarta agar selalu terbebas dari penyakit Rabies. "Kegiatan ini juga untuk melaksanakan Perda Nomor 11 tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies, Serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Daerah Khusus Ibukota Jakarta." ujarnya.
Wachyuni menuturkan, 38 hewan peliharaan berhasil di vaksin dalam kegiatan ini dengan rincian tujuh anjing, 30 kucing, dan satu musang. Selain itu, Sudin KPKP Jakarta Selatan juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik hewan peliharaan agar hewannya dikandangkan. Untuk hewan yang diliarkan (dipelihara tetapi tidak dikandangkan), maka akan di sweeping dan ditangkap.
"Saya lihat partisipasi masyarakat Kelurahan Manggarai Selatan Kecamatan Tebet sangat baik dan antusias. Saya berharap warga masyarakat lainnya untuk dapat bisa ikut serta dalam mempertahankan wilayah DKI Jakarta dari bebas rabies," ucapnya. Sementara Sekretaris Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Fahri mengatakan, kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan di Sekretariat RW.08 Kelurahan Manggarai Selatan, dengan menurunkan sebanyak delapan petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan serta Kecamatan Tebet.
"Saya rasa kegiatan seperti ini sangat bagus apalagi sudah dilaksanakan rutin tiap beberapa bulan sekali oleh Satpel KPKP, dalam rangka menjaga status bebas rabies di Provinsi DKI yang sudah disandang sejak tahun 2004. Kami dari kelurahan juga selalu menyampaikan kepada warga di tiap-tiap kesempatan forum RT/RW, Majelis Ta’lim, PSN, dan lain lain terkait pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan, kesehatan tubuh sendiri, keluarga, lingkungan, hingga hewan-hewan peliharaannya," pungkasnya. (KIP JS)