komisi-penyiaran-ingatkan-pkk-perhatikan-tontonan-anak

NameTim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Administrasi Jakarta menggelar Pertemuan Rutin pada Kamis (17/3) di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Selatan. Pada pertemuan tersebut Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta menyisipkan materi "Cara memilih Siaran dan Tayangan TV yang baik untuk Anak".

"Saya berharap dengan pertemuan ini pesan-pesan yang disampaikan dari KPID DKI Jakarta bahwa TV memiliki pengaruh besar kepada masyarakat," pesannya saat memberikan sambutan. Hartati juga memberikan masukan agar kedepannya KPID Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi lebih tegas terhadap tontonan TV  yang tidak mendidik dan jauh dari moralitas.

Sementara itu, Komisioner KPID Leanika Tanjung menyarankan kepada para peserta pertemuan agar tidak memperbolehkan anak dibawah dua tahun menonton TV karena akan berpengaruh terhadap pertumbuhan otaknya. Untuk anak berusia 3-7 tahun pun waktu menonton harus dibatasi maksimum 2 jam/hari dengan didampingi orang tua. 

Menurut KPID, 68% tayangan TV di Indonesia mengandung kekerasan yang dapat mempengaruhi perkembangan psikologi anak-anak. (Reporter/Fotografer: Pranyoto, Editor: Ika MU)