keprotokolan-salah-satu-bagian-dari-pemerintahan

Keprotokalan diperlukan terhadap seseorang yang berkedudukan sebagai pejabat Negara, pejabat Pemerintah dan tokoh masyarakat tertentu. Diperlukan ketika yang bersangkutan melaksanakan tugas dan fungsinya, seperti menghadiri atau acara resmi atau menghadiri pertemuan-pertemuan resmi dan lainnya.

Maka ketentuan dalam keprotokolan harus dapat diaplikasikan dan diimplimintasikan yang diwarnai oleh segi etika dan estetika akan menumbuhkan simpatik dan empatik,”kata Anas Efendi walikota Jakarta Selatan saat membuka pembinaan keprotokolan bagi pejabat tingkat kota, kecamatan dan kelurahan Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun 2012 di kantor walikota Jaksel, Rabu (29/8).

Dalam Tata pemerintahan peran keprotokolan sangat mendukung kelancaran dan keberhasilan penyelenggara acara, karena keprotokolan merupakan salah satu bagian dari system pemerintah,”ujar Anas Efendi. Melalui keprotokolan dapat mewujudkan citra pemerintah pada masyarakat.

Anas Efendi tambahkan untuk menjadi protokol profesional harus memperhatikan hal-hal berikut, meningkatkan pengetahuan, kemampuan tentang keprotokolan, mampu menciptakan suasana menyenangkan dalam acara dan percaya diri.

Sementara Saiful Rahman Kabag Umum dan Protokol Jakarta Selatan mengatakan maksud dan tujuan kegiatan pembinaan keprotokolan adalah memberikan pembekalan, menambah wawasan dan kemampuan aparat dalam menyelenggarakan upacara, resepsi, dan pelayanan tamu  agar aparat lebih memahami tugas dan fungsi keprotokolan dan terciptanya keterpaduan antar unit kerja dalam kegiatan keprotokolan. Peserta berjumlah 100 orang dari sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan dan staff TU Sudin, Badan dan kantor.