kepala-unit-pelayanan-terpadu-satu-pintu-ptsp-jaksel-dilantik

Walikota Jakarta Selatan Anas Effendi, melantik Kepala unit pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Jaksel. Dengan ini, praktek-praktek percaloan yang identik dengan pelayanan publik bisa dihindarkan.

""Bukan hanya anggotanya, kalau Kepala unitnya juga terbukti dalam praktek itu akan kita beri sanksi sesuai undang-undang Kepegawaian,"" tegas Anas, usai acara pelantikan, Kamis (23/2).

Nantinya menurut Anas untuk pelayanan publik yang masuk dalam PTSP akan lebih mudah dan cepat. Karena masyarakat tidak perlu keloket UKPD yang dituju, cukup menyerahkan dokumen yang diperlukan disatu pintu. ""Ini unit birokrasi yang terdekat dengan masyarakat. Dengan adanya Kepala unit ini reformasi birokrasi pemerintahan daerah merupakan salah satu critical success factor,"" tukasnya.

Dalam kesempatan itu yang dilantik menjadi Kepala unit PTSP Jaksel yaitu Imam Hadi Purnomo, Kordinator Administrasi Lusiana Purnamasari, Kordinator Tata Usaha M Subhan Rahman, dan Tri Toni sebagai Kordinator Tim Teknis.

Anas berpesan agar para pejabat yang dilantik bisa menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. ""Amanah harus dilaksanakan, dijalankan dan dipertanggung jawabkan dengan baik. Sesuai dengan mekanisme kepegawaian, kinerja saudara akan dievaluasi secara periodik,"" ujarnya.

PTSP, lanjut Anas, merupakan komitmen Pemprov Jakarta dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang baik untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dan agar menjadi lebih efektif dan efisien pelayanan harus memenuhi syarat tertentu. ""Dengan kata lain pelayanan itu harus mudah diperoleh, harga terjangkau, dan dengan proses yang cepat,"" paparnya.

Kepala Unit PTSP Jaksel Imam Hadi Purnomo mengatakan, akan berusaha untuk bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. ""Akan saya jalankan sesuai prosedur yang ada, agar pelayanan ke masyarakat lebih baik lagi,"" tandasnya singkat.