
Kecamatan Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar operasi razia Warga Negara Asing (WNA) terhadap kost-kostan di wilayah Petukangan Selatan. Hasilnya, sembilan WNA, berhasil terjaring dalam razia yang juga bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan ini.
Camat Pesanggrahan, Muh. Fadjar Churniawan mengatakan, dari sembilan WNA tersebut, lima WNA di antaranya dinyatakan lengkap secara administrasi, dan empat WNA tidak lengkap administrasinya sehingga dibawa ke kantor Imigrasi. "Keempat WNA itu tidak dapat menunjukan dokumen-dokumen yang dipinta sehingga oleh petugas imigrasi, mereka digelandang untuk dimintai keterangan," ujarnya, Kamis (5/4).
Fadjar menuturkan, keempat WNA tersebut yakni Michael Chisom (Nigeria) diketahui tidak memiliki paspor, Alam Kazi Tohidul (Bangladesh) diketahui dugaan perbedaan alamat tinggal, Osaro Bravo (Nigeria) dengan dugaan perbedaan alamat tinggal, serta Nebeuwa Osmond Mamah (Niger) dengan Asylum Seeker Certificate habis berlaku 10 Oktober 2017.
Fadjar pun menambahkan, operasi ini juga digelar, guna menindaklanjuti laporan masyarakat, yang resah akan adanya keberadaan WNA di wilayah Petukangan Selatan. Hingga akhirnya, pihak kecamatan dan juga Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pun bertindak cepat dengan menyisir tempat-tempat kost-kostan dan rumah kontrakan di wilayah tersebut. "Atas laporan inilah makanya kami bersama imigrasi melakukan penyisiran terhadap kos-kosan, kontrakan ataupun apartemen," pungkasnya. (KIP JS)