kecamatan-cilandak-gelar-musrenbang-tahun-2020

Kecamatan Cilandak menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020, di Aula Kantor Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (10/2). Pelaksanaan Musrenbang itu dihadiri oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Abdul Ghani, Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan Mahludin, Camat Cilandak Mundari, Kepala Subanppeko Jakarta Selatan Dewi Rosiawati, serta seluruh lurah se-Kecamatam Cilandak, dan para RT RW, LMK, FKDM, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin mengatakan, Musrenbang yang digelar ini dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2021 nanti. Selain turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir pada pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2020, Mahludin juga berharap, kegiatan Musrenbang ini dapat menjadikan sebuah kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun Kota Jakarta.

"Pak Gubernur DKI Jakarta (Anies Rasyid Baswedan) mengharapkan antara masyarakat dan pemerintah dapat berkolaborasi. Diharapkan masukan dan saran dapat kita tanggap apa yang disampaikan oleh masyarakat," ujar Mahludin saat memberikan arahan. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Ghani menambahkan, kegiatan Musrenbang ini juga merupakan bagian dari masyarakat karena usulan-usulannya berasal dari mereka. "Masyarakat juga harus bisa membantu pemerintah, dalam segi pelayanannya, kebersihannya, dan pelayanan-pelayanan lainnya," ucapnya.

Sementara, Camat Cilandak Mundari mengungkapkan, pada Musrenbang Kecamatan Cilandak Tahun 2020 ini akan membahas sebanyak 384 usulan, yang merupakan hasil dari Musrenbang di tingkat kelurahan dan juga Rembuk RW di seluruh RW se-Kecamatan Cilandak. "Jumlah total usulan sebanyak 384 usulan, namun yang diteruskan sebanyak 304, dua usulan sudah teranggarkan/masuk infobang, 78 usulan lagi ditolak," katanya.

Mundari menjelaskan, ratusan usulan tersebut masih didominasi oleh usulan fisik dengan 333 usulan, dan usulan non fisik sebanyak 51 usulan.  "Rinciannya dari Kelurahan Cilandak Barat sebanyak 131 usulan, Cipete Selatan 57 usulan, Gandaria Selatan 54 usulan, Pondok Labu 78 usulan dan Lebak Bulus sebanyak 64 usulan," tandasnya.