Kecamatan Kebayoran Lama menertibkan para pedagang kali lima (PKL), di sepanjang jalan Masjid Al-Huda, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, serta di bawahFlyover Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (19/5). Sebanyak 30 pedagang yang dihimpun dari kedua tempat, berhasil ditertibkan dalam kegiatan tersebut.
"Hasil penertiban di Jalan Masjid Al-Huda berjumlah 17 pedagang, dan di bawah Flyover Kebayoran Lama 13 pedagang ditertibkan," ujar Sekretaris Kecamatan Kebayoran Lama, Habib Asy’ari, Jumat (19/5).
Asy’ari menuturkan, Kecamatan Kebayoran Lama menurunkan banyak pihak, yang bergabung untuk membantu dalam mengatasi penertiban PKL tersebut.
"Kekuatan dari 85 personel gabungan yakni Satpol PP, Koramil, Polsek, unsur kecamatan dan kelurahan, FKDM serta dari Sudin Perhubungan. Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Kebayoran Lama," jelasnya.
Asy’ari mengungkapkan, pihaknya sendiri sudah beberapa kali melakukan peringatan kepada para pedagang untuk tidak melakukan aktivitas perdagangan. Namun ternyata, peringatan tersebut tidak digubris oleh para pedagang, sehingga membuat pihaknya melakukan tindakan penertiban ini.
"Peringatan tertulis sampai tiga kali. Tidak diindahkan baru kita tertibkan," tegasnya.
Asy’ari mengatakan, pihaknya menitipkan hasil penertiban kepada Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan. "Hasilnya dibawa ke gudang Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujarnya.
Asy’ari berharap, para pedagang tidak kembali datang untuk berjualan di dua kawasan tersebut."Harapan ke depan para PKL punya kesadaran yang lebih tinggi sehingga wilayah itu lebih tertib lagi," pungkasnya. (KIP JS)