Anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang Anak juga atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sesuai amanat UUD 1945.
Anak sebagai tunas, potensi, generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa Indonesia sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang tidakmanusiawi, “kata Makmur Askesra Jakarta Selatan saat promosi KIE Hak anak di R. Serbaguna kantor walikota Jakarta Selatan, Rabu 10/8/2016.
Makmur tegaskan kegiatan ini bertujuan, untuk menyebar luaskan informasi tentang hak anak yang harus dipenuhi dan pemberian perlindungan terhadap anak juga komitmen bersama terutama gugus tugas untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak.
Kegiatan ini diikuti oleh SKPD terkait, Tokoh masyarakat, unsur kelurahan dan kecamatan sebanyak 150 peserta. Kegiatan diharapkan dapat mampu mengaplikasikan kepada masyarakat terutama anak-anak lebih dapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan,”tegas Makmur. (HUMAS JS)