kantor-kesbangpol-jaksel-ajak-masyarakat-perangi-radikalisme

Teror serta Radikalisme yang pada tujuannya adalah ingin mengganggu kehidupan dan keselarasan dalam menjalankan pemerintah yang demokratis dalam bingkai NKRI dengan dasar Pancasila serta UUD 1945.

Radikalisme sudah menjadi fenomena sosial bisa terdapat pada semua kelompok masyarakat, maka radikalisme bisa muncul pada kelompok masyarakat manapun.

Secara sistematik, radikalisme adalah faham atau aliran yang menginginkan perubahan sosial dan politik dengan cara kekerasan seperti Faham Islamic state Irak Syuria (ISIS),”ujar Jayadi Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, saat kegiatan Sarasehan peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme dan gerakan radikalisme di Kota Adm. Jakarta Selatan di Kelurahan Cipete Utara,Kamis (15/10).

Kehadiran ISIS menjadi perhatian semua pihak, beberapa anggota atau pengikut yang telah kembali ke Indonesia bukan tidak mungkin menjadi ancaman serius jika tidak diwaspadai karena kehadiran mereka menjadi magnet bagi pengikut yang ada di Indonesia. Karena ketidak mengertian dan pemahaman yang masih sempit terhadap nilai-nilai ajaran agama.

Jayadi tambahkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya menangkal kehadiran Radikalisme yang dapat dilakukan oleh pemerintah Kota Jakarta Selatan, melalui kantor Kesbangpol Jakarta Selatan,”tegasnya.

Matsani Kepala Kantor Kesbangpol Jakarta Selatan mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah membangun kesadaran bersama bahwa ancaman terorisme dan radikalisme bukan saja tanggung jawab pemerintah tetapi tenggung jawab bersama elemen masyarakat dalam memperkuat kepekaan atas ancaman terorisme dan gerakan radikalisme dalam kondosifitas.