joki-3-in-1-makin-marak

Keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Selatan tampak masih marak dan terus mengalami peningkatan. Meskipun setiap hari dilakukan razia oleh Pemkot Jakarta Selatan terhadap PMKS termasuk joki 3 in1 didalamnya, namun keberadaannya hari demi hari tidak berkurang.

Terbukti hingga bulan Januari-Maret 2010 telah ditangkap 319 joki 3 in 1, dengan rincian Januari 147 joki Februari 66 joki dan Maret 106 joki 3 in1 , mereka terbanyak beroperasi dan ditangkap di wilayah Kebayoran Baru.

Mereka tak jera walaupun ditangkap sudah beberapa kali tapi tetap kembali lagi beroperasi di jalan-jalan, ini harus ada solusi dari pemerintah daerah agar mereka tak kembali lagi dijalanan, yang keluar masuk di Panti sosial Kedoya adalah orang-orang muka lama.

Terbukti, sepanjang Maret ini saja, pihak Suku Dinas Sosial  Jakarta Selatan menjaring sebanyak 146 PMKS. Data Sudin Sosial Jakarta Selatan menyebutkan, 146 PMKS yang berhasil diamankan petugas terdiri dari, 2 gelandangan, 3 pengemis, 1 anak jalanan, 7 penderita stres, 11 pengamen, 2 pengedar kota amal, 106 joki 3 in 1, 9 pedagang asongan, serta 5 PMKS lainnya.

Jumlah PMKS tersebut meningkat dibanding pada Februari lalu yang berhasil menangkap 112 PMKS. Sedangkan pada bulan Januari, Sudin Sosial berhasil mengamankan sebanyak 179 PMKS. Jadi, jika ditotal, sejak Januari hingga Maret, petugas berhasil menjaring sebanyak 437 PMKS. ""Kita terus berupaya untuk menertibkan kawasan yang marak dengan PMKS, agar Jakarta Selatan terlihat tertib dan aman,"" kata Ronny Cahyana, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan, Kamis (1/4).

Ronny menambahkan, selama ini, penertiban terhadap PMKS di wilayahnya terkonsentrasi di sejumlah titik tertentu seperti, kawasan Blok M, persimpangan lampu merah Fatmawati, persimpangan lampu merah Cilandak serta  persimpangan lampu merah Mampang Prapatan.. Meski sudah sering terjaring mereka biasanya akan kembali lagi,"" tambahnya.

Untuk meminimalisir keberadaan PMKS, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan dalam menangkap para PMKS setiap hari. Setelah mereka terjaring, para PMKS dibawa ke kantor walikota Jakarta Selatan untuk didata sebelum dikirim ke Panti Sosial Kedoya Jakarta Barat,”ujarnya.