Selama bulan suci Ramadhan 1438 H, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jakarta Selatan, tetap beroperasional seperti biasa. Hanya saja, dalam pelayanannya, ada beberapa ketentuan yang diubah, seperti jam operasional.
"Kita tetap melakukan pelayanan Senin sampai Jumat. Di Bulan Ramadhan ini kita buka pelayanan lebih awal, yaitu pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB," kata Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kota Jakarta Selatan M. Subhan, di Kantor PTSP Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Menurut Subhan, PTSP yang ia pimpin kerap kali didatangi oleh pemohon yang mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). "Tiap harinya kurang lebih 200 pemohon yang mengurus izin di sini," ucapnya.
Terkait program Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Subhan juga menjelaskan bahwa program tersebut akan tetap beroperasi selama bulan Ramadhan. "Untuk yang tidak sempat datang ke PTSP, telepon saja ke 1500-164. Hanya saja nanti waktu operasionalnya disesuaikan," imbuhnya.
Subhan juga menambahkan, bahwa pihaknya telah melayani sebanyak 9.242 izin terbit untuk pemohon mulai dari Januari hingga April 2017. "Dari 9.242 izin tersebut, untuk paling banyak jenis izin yang diajukan pemohon yaitu izin Perdagangan sebanyak 6.342 pemohon," tandasnya. (KIP JS)