Pasca tawuran antar warga di RW.04 kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, dalam dua hari terakhir ini pihak Kecamatan Tebet bersama dengan TNI/Polri dan tokoh masyarakat sepakat memberlakukan jam malam.
Camat Tebet, Mahludin mengatakan, tidak diperbolehkan ada kerumunan warga di atas pukul 22.00. Pasalnya, kondisi ini bisa memicu kembali terjadinya tawuran susulan.
"Nggak boleh nongkrong di taman, di pinggir jalan, batas sampai jam 22.00. Sesuai kesepakatan, warga yang masih kedapatan nongkrong di atas jam 22.00 akan dibubarkan polisi," ungkap Mahludin.
Dikatakan Mahludin, kepolisian telah mengantongi nama sejumlah pemuda yang terlibat tawuran dan dianggap sebagai pentolan dari kedua belah pihak. Setelah kemarin tidak hadir dalam pertemuan antar warga yang bertikai, mereka datang siang ini dan membuat surat pernyataan.
"Kalau terjadi lagi akan diproses secara hukum, ada beberapa orang yang ikut terlibat belum hadir pada pertemuan semalam. Pada siang ini mereka hadir dan membuat pernyatan. Kalau terjadi tawuran mereka yang diamanakan," ujar Mahludin.
Mahludin juga mengingatkan kepada pengurus RT/RW setempat agar bisa mengantisipasi adanya keterlibatan warga dari luar wilayahnya yang justru memperkeruh suasana.
"Disinyalir ada keterlibatan warga di luar Manggarai. Karena berteman diajak bela kampungnya. Harus bisa memetakan, siapa yang bukan warganya," ungkap Mahludin. Lebih lanjut, aturan jam malam diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. (KIP JS)