Sebanyak sembilan bangunan liar bantaran Kali Krukut yang terletak di Jalan Amil RT 001/05 Kelurahan Kalibata dan dua bangunan di RT. 002/07 Kelurahan Pejaten Barat di bongkar Pemkot Jakarta Selatan Senin (7/3). Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Jakarta Selatan, Irmansyah.
"Penertiban kali ini berdasarkan laporan warga, dan memang kita perlu membersihkan saluran-saluran air untuk mengantisipasi banjir,” ujar Irmansyah ditengah pembongkaran.
Bangunan-bangunan liar tersebut berdiri di atas tanah milik PT Sadean Intramitra yang digunakan para pemulung untuk menimbun sampah yang telah dipilah. Berdasarkan pantauan, lokasi penimbunan sampah pulungan berada di bantaran kali dan tersebut memang menjadikan lokasi tersebut kumuh.
Pada penertiban ini Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerjunkan 138 personil gabungan, di antaranya ialah 45 personil Satpol PP, 20 PPSU, 11 orang personil Sudin Tata Air dan 10 orang personil Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan yang telah mempersiapkan pohon-pohon untuk ditanami disepanjang bantaran kali.
Sementara itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memberikan keringanan pembongkaran rumah untuk satu keluarga atas nama Supriyono yang akan melaksanakan ibadah umroh dalam waktu dekat. Bangunan mereka akan dibongkar setelah pulang dari Tanah Suci.
"Bangunan sisa akan dibongkar sendiri (oleh pemilik) setelah pulang umroh. Kita ijinkan, karena mereka telah menunjukkan itikad baik dengan membongkar bangunan lainnya yang mereka tempati," Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jayadi menjelaskan pada saat rapat persiapan pembongkaran, Jumat (4/3). (Reporter/Fotografer: Pranyoto, Editor: Ika MU)