Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi membuka pembinaan pengelolaan lingkungan bagi kelompok usaha pengolahan Tahu dan Tempe di wilayah Jakarta Selatan di Ruang Pola kantor walikota Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Kegiatan pembinaan pengrajin Tahu dan Tempe agar, mengerti upaya pengelolaan lingkungan karena kenapa pengrajin Tahu dan tempe berada di pinggir kali baik itu di Mampang, Pesenggrahan kenapa kok bisa begitu,”ujar Tri Kurniadi didampingi Kepala PLKH Jakarta selatan Evita Dwi Seirvera saat pembinaan pengelolaan lingkungan pagi pengrajin Tahu dan Tempe di Jaksel, Senin (7/12).
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dikatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak azazi setiap warga negara yang diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Kualitas lingkungan hidup semakin menurun, akan mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan,”tegas Tri.
Untuk itu para stakeholder perlu mendapat perhatihan juga wajib berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan adalah pengrajin Tahu dan tempe. Kita bersama pengrajin Tahu dan tempe di tengah-tengah masyarakat cukup banyak. Sehubungan dengan hal itu tersebut diatas pada hari ini Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pembinaan untuk pengrajin Tahu dan tempe.
Pengrajin Tahu dan tempe agar mengerti antara lain, upaya pengelolaan lingkungan, hasil sis pengolahan tahu dan tempe bisa diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, dan hasil sisa pengolahan tahu dan tempe dimanfaatkan lagi sebagai sumber energi,”tandasnya.