Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Irmansyah, mengimbau para provider pemilik jaringan utilitas baik yang ditanam maupun terpasang di tiang, untuk bisa menata pemasangan lebih baik dan tidak asal pasang. Sebab, pemasangan jaringan utilitas yang tidak beraturan, selain merusak estetika kota, juga bisa membahayakan keselamatan warga, utamanya pengguna jalan.
"Kita berharap di kemudian hari ada sanksi yang begitu tegas buat ini. Karena memang kita sampai dengan sekarang belum ada ketentuan yang kaitannya tentang pemanfaatan untuk bawah tanah," katanya di Jl. Fatmawati Raya, Cipete Utara, Kelurahan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Irmansyah meminta kepada para provider, agar tidak sembarangan ketika melakukan pemasangan jaringan. Dalam pemasangannya, mereka harus lah terlebih dahulu untuk meminta izin kepada Pemkot Jaksel.
"Kita mengimbau kepada mereka yang sudah menanam jaringan utilitas, supaya mereka dengan baik datang melaporkan kepada kita bahwa kabel mereka itu yang ini lho," ujarnya
Dikatakan Irmansyah, pihaknya juga tidak ingin mengambil tindakan pemotongan jaringan utilitas. Namun hal tersebut dilakukan karena sudah sekian lama tidak ada respon dari pihak provider yang bersangkutan.
"Kita inginnya mereka itu bekerja sama dengan baik, supaya jangan sampai hal-hal yang mereka dilakukan oleh mereka mengganggu pelayanan masyarakat," ucapnya.
Irmansyah menambahkan bahwa pemasangan jaringan utilitas yang menyimpang di gorong-gorong dapat menghambat saluran air, sehingga jika terjadi hujan besar banyak sampah yang tersangkut. "Kebanyakan itu kabel Fiber Optik," tandasnya. (KIP JS)