Sebanyak 35 gubuk liar di Jalan Tebet Timur Raya, Tebet Timur, ditertibkan jajaran Kecamatan Tebet, Rabu (14/12). Puluhan bangunan semi permanen ini diketahui berdiri di lahan eks dipo yang merupakan aset Dinas Pertamanan DKI Jakarta seluas 800 meter persegi hingga puluhan tahun.
Camat Tebet, Mahludin mengatakan, dipo Tebet Timur sudah dipindah ke Jalan Tebet Barat Raya sejak November 2016, akan tetapi para pengepul sampah masih bertahan di lahan bekas dipo tersebut, bahkan dijadikan sebagai tempat tinggal. Kendati sudah sering ditertibkan, berselang beberapa hari kemudian gubuk kembali ada.
"Sejak tahun 2013 kita sudah bongkar tapi masih ditempati lagi sampai sekarang. Orangnya itu-itu juga. Padahal lahan ini sudah kita tutup lalu kita alihkan ke Tebet Barat Raya. Mereka itu pengepul sampah, orang luar bukan dari warga sini. Seharusnya gerobak balik ke RW, tapi ditaruh di situ sekalian milah sampah," kata Mahludin.
Bahkan, tambah Mahludin, saking sudah lamanya, penghuni gubuk liar banyak yang memiliki kendaraan pribadi. Dalam penertiban ini, dikerahkan 100 petugas gabungan dari Satpol PP, PPSU, Dinas Kebersihan, dan TNI/Polri. Satu unit alat berat beko dioperasikan untuk mempercepat penertiban dan pengangkutan puing.
"Nanti akan ditutup, mau dipasangin pagar BRC. Sekarang juga dipagarin. Untuk pemanfaatan lahan akan diserahkan ke Dinas Pertamanan," tegas Mahludin. (HUMAS JS)