gubernur-dki-pinta-k3-sebagai-prioritas-dalam-pekerjaan-apapun

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, meminta kepada seluruh perusahaan untuk menjadikan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sebagai prioritas dalam pekerjaan apapun. Hal tersebut dikatakan oleh Anies usai menjadi Inspektur Upacara Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Bulan K3) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020, di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jalan. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).

“Pagi hari ini Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Upacara Hari Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang arahannya diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Tadi saya menyampaikan sambutan Menteri Ketenagakerjaan mengenai pentingnya K3,” tutur Anies. Dalam arahan Menteri Ketenagakerjaan, ada hal yang perlu digarisbawahi yaitu, apapun yang dikerjakan, dalam proyek apapun, atau dalam kegiatan apapun, keselamatan dan kesehatan adalah prioritas yang utama.

“Tadi saya garis bawahi, keluarga yang ada di rumah, menginginkan agar anggota keluarganya yang bekerja, baik dalam perjalanan menuju tempat kerja, maupun perjalanan pulang dari tempat kerja, serta berada di tempat kerja menginginkan semuanya selamat," tegasnya.

Menurut Anies, semua yang mengandung resiko harus diantisipasi bersama oleh pekerja, pengusaha dan pemerintah. Sehingga semua resiko dapat terindentifikasi, dan bisa dicegah, agar tidak menjadi kecelakaan atau ancaman bagi kesehatan pekerja. “Upacara yang digelar sekaligus sebagai pencanangan Bulan K3 ini, jangan sampai hanya jadi kegiatan seremonial. Pencanangannya memang upacara, tapi kesadaran harus diwujudkan dalam langkah nyata di tempat kerja, dan juga di antara rumah dan tempat kerja,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam upacara yang diikuti oleh 3.000 pekerja dari perusahaan kontruksi, perbankan, dan lainnya yang ada di Jakarta itu, turut hadir Wali Kota Adminitrasi Jakarta Selatan, Marullah Matali. Selain itu hadir juga Perwakilan dari Kementrian Ketenagakerjaan, Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, para Pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pimpinan Asosiasi Pengusaha tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten, Pimpinan Serikat Pekerja/Buruh tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten, serta para pimpinan perusahaan dan pekerja di seluruh Indonesia.