
Selama empat hari menggelar razia Operasi Parkir Liar, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, menertibkan 108 kendaraan yang melanggar aturan dari berbagai wilayah di Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, 108 kendaraan tersebut terbagi dalam beberapa penindakan, yakni pemberian BAP Tilang serta penderekan.
"Terdiri dari 50 kendaraan angkutan umum yang dikenakan BAP Tilang, serta 58 kendaraan roda empat dari mulai jenis pribadi hingga angkutan umum terjaring operasi penderekan dengan sanksi biaya retribusi penderekan sebesar Rp 500 ribu," ujarnya, Jumat (27/7).
Christianto menuturkan, adapun titik-titik yang menjadi target Operasi Parkir Liar selama empat hari tersebut antara lain di Jl Kalibata Raya - Pasar Minggu - Jl Tirtayasa - Jl Nipah Belakang Walikota Jaksel - Tebet - Mt Haryono - Jl Pangedegan - Jl Kuningan Barat.
"Kami lakukan di titik-titik yang memang rawan dengan adanya parkir liar," terangnya. Christianto menambahkan, pihaknya kini memang tengah gencar menggelar Operasi Parkir Liar di Jakarta Selatan. Hal tersebut tidak lepas sebagai upaya dari Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, untuk mensukseskan gelaran Asian Games 2018.
"Bersama jajaran TNI dan Kepolisian. Selain itu, kami juga melakukan Operasi Parkir Liar yang menjadi aduan masyarakat agar lalu lintas dapat selalu tertib, aman dan nyaman," pungkasnya. (KIP JS)