Pasca Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan, akan terus memantau pendatang baru yang ingin mengadu nasibnya di Jakarta, terutama Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan Abdul Haris mengatakan, para pendatang ini, akan didata melaluiOperasi Pembinaan Kependudukan (Biduk), yang rencananya digelar pada H+14 lebaran.
"Pendataan pendatang baru di kota yang memiliki 10 kecamatan dan 65 kelurahan itu tak lain untuk mencegah arus urbanisasi," ujarnya, Jumat (7/7). Menurut Haris, pihaknya tidak bisa menghalau para pendatang baru ke Jakarta. Namun, lanjut Haris, dirinya meminta agar pendatang baru tersebut, harus lah memiliki jaminan tempat tinggal.
"Ya minimal ada saudara di Jakarta yang memiliki rumah sendiri, bukan mengontrak. Berbeda lagi jika masih mengontrak, kalau masih mengontrak harus memiliki izin kepada pemilik kontrakan," katanya.
Haris menegaskan, tugas dan pokok pihaknya hanya sebatas untuk mendata. Selebihnya, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait seperti Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, apabila ada tindakan lebih lanjut.
"Nanti kita serahkan ke Sudinsos jika pendatang baru tersebut didapati menggelandang atau menempati tempat yang akan direlokasi. Nantinya Sudinsos akan membina atau dikembalikan ke alamat asalnya," pungkasnya. (KIP JS)