ditemukan-makanan-berformalin-di-swalayan

NameSuku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan bekerja sama dengan Badan POM DKI Jakarta dan Kasat Pes Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan monitoring terpadu pengawasan makanan, minuman dan bahan pokok di swalayan serta pasar tradisional dalam rangka bulan suci Ramadhan 1437H. Kegiatan ini dilaksanakan di Swalayan Gelalel dan Superindo yang terletak di Kelurahan Tebet Barat dan dipimpin langsung oleh Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, Selasa (7/6). 

Kepala Sudin KPKP, Kristrisasi Helenandari, menyatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk mewujudkan pangan yang bebas dari bahan berbahaya dan mengantisipasi penyalahgunaan bahan kimia pada makanan dan minuman.

"Jika ditemukan (bahan berbahaya), pengelola swalayan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual barang-barang tersebut lagi. Jika ditemukan kedua kali, maka akan dilakukan penyegelan," ujar Kristisasi di lokasi monitoring.

Positif Formalin

Monitoring ini langsung dilanjutkan dengan pengujian bahan sampel oleh Badan POM DKI Jakarta dan UPT Pusat Pengujian Mutu dan Promosi Hasil Pertanian. Hasil yang didapatkan adalah pada sampel yang diambil di Gelael ditemukan produk yang telah melampaui masa kadaluwarsa, tahu putih berformalin dan kerupuk yang mengandung boraks. 

"Dengan masih ditemukan makanan yang mengadung bahan kimia ini kami akan melakukan pengawasan keliling dan memeriksa juga takjil-takjil,” ucap Tri Kurniadi. “Pak Gubernur sudah perintahkan, bukan takjil saja, (makanan) yang hajatan juga kita akan periksa." (Reporter: Sunyoto, Editor: Ika MU)