deklarasi-perdamaian-sman-70-dan-sman-6-jakarta

Ketua Organisasi Siswa (OSIS) SMAN 70 dan SMAN 6 membacakan deklarasi komitmen perdamaian dan kesepakatan diakhirinya aksi tawuran. Deklarasi perdamaian ini dibacakan pada acara rekonsiliasi perdamaian antara pihak SMAN 6 dengan SMAN 70 bertempat di kantor Walikota Jakarta Selatan,  dan dihadiri oleh Wakil Walikota Jakarta Selatan, Direktur Pembinaan SMA Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Seksi SMA Sudin Dikmen, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala Sudin Dikmen Jaksel, Kepala Sekolah SMAN 70 dan SMAN 6 serta perwakilan siswa-siswi SMAN 70 dan SMAN 6 (27/9). Kegiatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Pendidikan Menengah. 

Deklarasi perdamaian berisi :

  1. Menghentikan secara permanen untuk tidak melakukan perbuatan anarkis berupa bulying,perkelahian,saling menyerang dan atau tawuran;
  2. Jika terjadi perselisihan antara kami akan diselesaikan secara damai dan secara kekeluargaan;
  3. Saling Menjaga dan menghormati hak,kewajiban dan kewenangan masing-masing;
  4. Menyatukan visi dan misi perdamaian SMAN 6 dan SMAN 70 dalam rangka menjaga suasana tentram, aman dan nyaman khususnya dikawasan Bulungan dan Mahakam Kebayoran Baru;
  5. Menjaga ketertiban dan keamanan serta nama baik almamater dimanapun berada;
  6. Jika diantara kami melanggar ikrar ini kami pelajar SMAN 6 dan SMAN 70 bersedia menerima sanksi sesuai denga hukum dan aturan yang berlaku.

Wakil Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor mengatakan, “ apa yang sudah disepakati bersama hendaknya harus dipegang teguh dan menjadi suatu keinginan bersama untuk menghentikan tawuran, meningkatkan hubungan dan kerjasama yang lebih baik.” Selain itu Syamsuddin Noor minta agar para pelajar tidak mudah terprofokasi dan harus waspada kepada pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh.

Pada prinsipnya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah berupaya mencegah tawuran antar pelajar. Mengingat masalah tawuran pelajar merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, sekolah, pemerinrah, masyarakat dan pelajar itu sendiri. Upaya yang telah dilakukan antara lain dengan telah dibangunnya Posko Keamanan Terpadu Anti Tawuran di kawasan Gelanggang Remaja Bulungan Jakarta Selatan, di antara SMAN 6 dan SMAN 70. Posko ini melibatkan tiga unsur yaitu Polisi, Satpot PP dan Keamanan Sekolah. Pada masa yang akan datang akan dibentuk satuan tugas pengendalian pelajar dengan basisnya di wilayah Kecamatan yang melibatkan Kapolsek, Camat, Kasi Dikmen Kecamatan, Satpol PP, dan sekolah yang bersangkutan, ujar Wakil Walikota Jakarta Selatan.

Pada bagian lain Direktur Pembinaan SMA Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Toto Suparyitno, Phd menghimbau agar para pelajar menghilangkan cara berfikir bahwa penyelesaian masalah dengan kekerasan adalah cara yang hebat. Untuk itu apa yang sudah dicanangkan hari ini berul-betul harus terwujud dan direalisasikan.

Deklarasi perdamaian ini ditandai pula dengan pemberian bunga mawar putih dari pelajar SMAN 70 kepada SMAN 6 sebagai simbol perdamaian dan rasa turut belasungkawa atas wafatnya Alawy Yusianto Putra, siswa kelas X SMAN 6, selain itu mereka sepakat bahwa setiap tanggal 24 akan mengadakan pertemuan untuk lebih menjalin silahturahmi dan kebersamaan. Dipilihnya tanggal 24 sekaligus memperingati atas wafatnya rekan mereka akibat korban tawuran.