deklarasi-budayawan-dan-masyarakat-betawi-cerdas-hukum

NameKementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan penyuluhan hukum Serentak bersama masyarakat dan budayawan Betawi pada Kamis (28/1) di Pusat Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jakarta Selatan.  Tema yang diangkat adalah “Melalui Peningkatan dan Perlindungan Hukum Masyarakat Guna Menciptakan Masyarakat Cerdas Hukum”.

Mardjoeki selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini dilakukan secara serentak guna mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkepastian dan mempersiapkan SDM Indonesia agar memahami dan menjadi cerdas hukum. “Kami Berharap seluruh lapisan masyarakat menjadi cerdas hukum dalam mewujudkan kemanfaatan hukum yang berke-Pasti-an guna menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA),” jelasnya.

Kementerian Hukum dan HAM sangat mengapresiasikan antuasisme masyarakat mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut. Antusiasme tersebut dibuktikan dengan kesungguhan pada masyarakat dan budayawan Betawi tersebut untuk berjanji taat pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara Sylviana Murni selaku Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata yang turut hadir mengingatkan bahwa masyarakat Betawi harus berpartisipasi dalam Masyarakat Ekonomi Asean secara sehat dengan menjunjung tinggi norma hukum dan budaya Indonesia. “Sebagai masyarakat dan Budayawan Betawi harus siap mengahadapi MEA khususnya dalam bidang hukum,” ujar Sylviana. 

Lebih lanjut Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata juga berharap dengan adanya deklarasi masyarakat dan budayawan betawi cerdas hukum diharapkan dapat mempererat dan menguatkan silahturahmi antar budaya yang ada di Jakarta. (ed. IMU/JS)