camat-kebayoran-baru-pimpin-btt

NameCamat Kebayoran Baru, Aroman Nimbang, memimpin langsung jalannya Bulan Tertib Trotoar (BTT), di beberapa jalan wilayah Kebayoran Baru, yang kerap menjadi tempat lokasi parkir liar atau berdagangnya Pedagang Kaki Lima (PKL), pada Selasa (23/1).

Camat Aroman mengatakan, penertiban ini sesuai dengan adanya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017, yang bertujuan untuk menegakkan serta mengoptimalkan fungsi trotoar agar selalu ramah bagi pejalan kaki. "Untuk Kecamatan Kebayoran Baru, kita sesuai jadwal dua kali dalam sebulan (melakukan BTT). Namun tentunya, kita setiap hari melakukan pengawasan dan pengendalian trotoar yang ada di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru," ujarnya.

Aroman menuturkan, dalam BTT kali ini, sebanyak 95 personel baik dari Satpol PP Kecamatan, Kelurahan dan juga Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, diturunkan untuk menyisir beberapa tempat yang telah menjadi target operasi penertiban. "Target penyisiran dalam operasi kali ini yakni Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Radio 1, Jalan Radio Dalam, Jalan Raya Fatmawati, Jalan Wijaya 1, Jalan Suryo, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Gunawarman, dan Jalan Senopati," ungkapnya.

Aroman menjelaskan, beberapa tindakan pun dilakukan dalam operasi BTT oleh para petugas, yang ditujukan bagi para pelanggar. "Seperti OCP (Operasi Cabut Pentil), penghalauan terhadap mobil, dan juga pengangkutan terhadap barang-barang dari para Pedagang Kaki Lima," tuturnya.

Aroman menambahkan, BTT seperti sudah menjadi suatu budaya bagi Kecamatan Kebayoran Baru, sehingga bagi Kebayoran Baru, BTT selain merupakan Bulan Tertib Trotoar, namun juga kepanjangan dari Budaya Tertib Trotoar. "Saya harap, masyarakat bisa tumbuh kesadaran untuk menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya. Tidak berdagang dan tidak parkir di trotoar yang memang tidak sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Sondang Sipayung mengatakan, sebanyak tiga box minuman, empat terpal, dua gerobak, satu kompresor, enam bangku kayu, tiga kerat minuman, 14 bangku plastik, lima ember, satu gerobak dorong (puing), serta puing-puing kayu, diangkut oleh Satpol PP dalam penertiban ini. "Selain itu satu PKM dihalau. Untuk Sudinhub, sebanyak 12 motor di OCP, dan enam mobil dihalau," pungkasnya. (KIP JS)