biduk-sudin-dukcapil-jaring-125-orang

NameSuku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar bina kependudukan (Biduk) di Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/2). Hasilnya, sebanyak 125 orang terjaring dalam biduk tersebut.

"Hasil dari pelaksanaan biduk tersebut Sudin Dukcapil menjaring sebanyak 125 orang di antaranya 118 orang yang ber-KTP daerah, dan tujuh orang KTP DKI," ujar Kasi Data dan Informasi Sudin Dukcapil Jaksel Bintang Juara. Bintang Juara mengungkapkan, kegiatan biduk ini adalah yang pertama di 2018. "Ini yang perdana di tahun 2018, biduk difokuskan di RW 2 Kelurahan Setiabudi," ujar Bintang.

Menurut Bintang, sasaran pelaksanaan biduk ini yakni mendatangi wilayah yang padat akan home industri, kost-kostan, kontrakan dan apartemen. "Kita juga siapkan pelayanan seperti SKDS (Surat Keterangan Domisili Sementara), Penyerapan e-KTP dan layanan akta kelahiran," tuturnya.

Kegiatan biduk tersebut, lanjut Bintang, diikuti oleh 85 personel meliputi petugas Dukcapil, Polri, TNI, LMK, FKDM serta dari pihak kelurahan dan kecamatan. "Sebelum biduk dilaksanakan terlebih dulu peserta biduk diawali dengan apel persiapan yang dipimping oleh Camat Setiabudi, Dyan Airlangga," terangnya.

Camat Setiabudi Dyan Airlangga mengatakan, kegiatan biduk ini bukan untuk merazia para warga yang tidak melengkapi dirinya dengan administrasi kependudukan. Melainkan, sambung Dyan, biduk ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengarahan kepada warga agar mengikuti tata tertib kependudukan. "Ini sifatnya pembinaan, saya imbau kepada peserta biduk agar pemeriksaan dokumen warga secara persuasif," tandasnya. (KIP JS)