Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Selatan, mengukuhkan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah se-Kecamatan Kebayoran Lama, sebagai Tim Unit Pemungut Zakat (UPZ), di Kantor Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Irmansyah, yang didampingi Kepala Bazis Kota Administrasi Jakarta Selatan Sutriana Lela dan Camat Kebayoran Lama Sayid Ali mengatakan, Zakat, Infaq dan Shodaqoh itu sangat penting terutama untuk kehidupan sehari-hari. Menurutnya, ZIS secara tidak langsung dapat mengajarkan nilai-nilai kebaikan kepada anak didik di setiap sekolah.
"Dengan ini kita tanamkan nilai-nilai kebaikan kepada anak didik kita di sekolah," ujarnya. Irmansyah juga mengingatkan bahwasa nya pemberian Zakat Infaq dan Shodaqoh itu bukan lah masuk ke dalam kategori pungutan liar (Pungli). "Makanya BAZIS Jaksel membentuk tim UPZ, karena ZIS itu bukanlah pungli," tegasnya. Irmansyah menjelaskan, UPZ telah memiliki dasar hukum yang kuat lantaran adanya penandatanganan kerjasama antara pihak sekolah dengan BAZIS. Selain itu, Irmansyah juga berharap setiap sekolah dapat saling membantu dengan menjadi bagian dari Tim UPZ Bazis Jaksel.
"Dasar hukum kegiatan Bazis itu tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan SK Gubernur No. 120 dan 121 Tahun 2002, No. 26 Tahun 2006, serta No. 51 Tahun 2006," ungkapnya. Irmansyah menambahkan, nantinya dana ZIS yang telah dikumpulkan akan bisa digunakan untuk sekolah sampai dengan 100 persen. Sementara itu Kepala Bazis Jakarta Selatan Sutriana Lela menambahkan, fungsi dibentuknya tim UPZ ini untuk mengumpulkan zakat di sekolah masing-masing.
"Nantinya dana ZIS ini juga untuk tujuan keagamaan, dan disalurkan ke mustahiq berupa bantuan untuk anak yatim, dhuafa, marbot masjid atau mushala. Semua itu diperuntukkan untuk lingkungan sekolah, baik guru maupun siswa, pokoknya anggota dari lingkungan sekolah," terangnya. Dikatakan Lela, lebih dari 150 sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA, mengikuti sosialisasi UPZ. "Untuk teknis dilapangan nanti diserahkan oleh setiap sekolah, tetapi nantinya ada perjanjian kerjasama dan petugas operasional untuk berkomunikasi ke BAZIS kota," tuturnya.
Lela berharap, dengan dikukuhkannya Tim UPZ ini, setiap Kepala Sekolah dapat menyampaikan kepada setiap guru dan siswanya agar lebih peduli dengan sesama melalui ZIS. "Dapat menggali kembali potensi zakat dan mensosialisasi bahwa sedini mungkin mereka membiasakan bersedekah dan peduli karena potensi zakat itu besar namun belum terhimpun, makanya mulai dari sini kita himpun," pungkasnya. (KIP JS)