bazis-jaksel-dayagunakan-pengumpulan-zis-2015-kec-pesanggrahan

NameSebanyak 379 Mustahik mendapat bantuan  dana ZIS (Zakat Infaq dan Shadaqoh ) Kota Adm. Jakarta Selatan yaitu, Dhuafa, Yatim, Marbot , GuruTPA/TKA, Guru Ngaji dan Guru Honorer Madrasah dengan keseluruhan sebesar Rp.351.000.000,- di Kantor Kecamatan Pesanggrahan.

Walikota Jakarta Selatan Tri Kruniadi dalam sambutannya mengatakan, bantuan yang disalurkan kepada Dhuafa, Yatim, Marbot , Guru TPA/TKA, Guru Ngaji dan Guru Honorer Madrasah merupakan hasil  pengelolaan Badan Amil Zakat dan Shodaqoh (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2015 yang terkumpul sebanyak Rp 30,796,893,168,-.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan,”ujarnya di Kec. Pesanggrahan, Rabu (21/9)

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras para lurah, camat, para ulama dan tokoh masyarakat yang mendorong menggerakan masyarakat untuk membayar ZIS sehingga terkumpul cukup banyak di wilayah Jakarta Selatan,dan tiga kali berturutturut sebagain pengumpul terbanmyak se DKI Jakarta baik tingkat Kota, Kecamatan maupun kelurahan,”tegasnya.

Sementara Kepala Bazis Jakarta Selatan Sutriana Lela mengatakan, kegiatan ini banyak membawa manfaat untuk kita semua. Di antaranya memperbanyak amal dan ibadah melalui pembayaran zakat, infaq dan sodaqoh. Ia menegaskan, umat muslim wajib mengeluarkan zakat yang besarnya 2,5 persen dari penghasilan.

Sutriana Lela menambahkan untuk di Kecamatan Pesanggrahan ini Bazis akan menyalurkan Dana Rp.351.000.000,- akan diserahkan kepada 379  mustahik dengan rincian Dhuafa 77 Orang, Yatim 112 Orang, Guru TPA/TKA 41 Orang, Guru Ngaji 47 Orang, Guru Honor Madrasah 19 Orang dan Marbot Masjid 83 Orang. Untuk Yatim masing-masing mendapat Rp.750,000,- dan lainnya sebesar RP. 1000,000,-. (HUMAS JS)