Bazis Jakarta Selatan memberikan bantuan kepada 478 mustahik yang tinggal di Kecamatan Tebet. Mustahik tersebut tersebut ialah warga dhuafa, anak yatim, marbot , guru TPA/TKA, guru ngaji dan guru honorer madrasah dengan total bantuan sebesar Rp.447.250.000.
“Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang tergolong mampu. Tujuan pensyariatan zakat ialah membantu umat yang membutuhkan bantuan dan pertolongan,” ujar Tri Kurniadi di Kantor Kecamatan Tebet, Rabu (16/11).
Bantuan tersebut merupakan hasil pengelolaan Badan Amil Zakat dan Shodaqoh (ZIS) BAZIS Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun lalu yang berhasil terkumpul sebanyak Rp 30,7 M. Target BAZIS untuk tahun 2016 ini adalah Rp 32 M.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras para lurah, camat, para ulama dan tokoh masyarakat yang mendorong menggerakan masyarakat untuk membayar ZIS. Tiga kali berturut turut kita merupakan pengumpul BAZIS terbanyak se-Jakarta," tambahnya.
Sutriana Lela, Kepala Bazis Jakarta Selatan menjelaskan rincian mustahik Kecamatan Tebet adalah sebagai berikut: yatim piatu 123 orang, dhuafa 122 orang, guru TPA 54 orang, guru ngaji 69 orang, guru honorer madrasah 47 orang dan marbot 63 orang. Bantuan untuk tiap yatim piatu ialah Rp 750,000 sedangkan mustahik lain ialah Rp 1,000,000. (HUMAS JS)