bayi-baru-lahir-dapat-akte-kelahiran-gratis

Untuk memberikan kemudahan bagi ibu-ibu yang baru melahirkan, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan mendatangi Puskesmas tingkat kecamatan di wilayah Jakarta Selatan. Bayi yang baru lahir langsung didata untuk kemudian diberikan akte kelahiran secara gratis.

Pelayanan Akte Kelahiran dilakukan di Puskesmas Kecamatan Setiabudi, sebanyak 13 bayi yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran. Tak hanya Akte kelahiran, kami sekaligus juga memberikan nomor Induk Kependudukan atau NIK Nasional kepada setiap bayi yang baru lahir,” ujar Ayup, Kasie Pencatatan Sipil kantor Dukcapil Jakarta Selatan, Sabtu (9/4).

Terobosan pembuatan Akte kelahiran yang demikian, lanjut Ayup telah membuat kaum ibu senang. Mereka tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan akte kelahiran bagi anaknya. Karena itu Ayup menghimbau kepada warga Jakarta Selatan agar menyiapkan nama untuk sang anak begitu hendak melakukan persalinan di puskesmas.

""Sebab, begitu anak sudah dilahirkan maka petugas bisa langsung memproses akte kelahirannya dan langsung dibawa pulang seiring selesainya masa perawatan persalinan di Puskesmas. Seperti Herniyanti, lahir tanggal 9/4 anak ke 3 dari pasangan Hermanto dan Rika sumirah warga Setiabudi,” jelasnya.