baru-62-bidang-tanah-yang-telah-dibebaskan

Proyek Mass Rapid Transit (MRT) diperkirakan pembangunan dimulai Januari 2012 hingga Oktober 2016, namun pembebasan tanah untuk MRT baru memasuki tahap kedua. Sekitar Rp 3 miliar dibayarkan untuk 20 bidang tanah di Kelurahan Pondok Pinang, Cilandak Barat dan Lebak Bulus. Sebelumnya, saat pembayaran tahap pertama juga telah dibebaskan 42 bidang tanah, sehingga jumlah bidang yang telah dibebaskan untuk proyek tersebut baru mencapai 62 bidang.dari 500 bidang.

Jadi ini pembayaran kedua hanya 20 bidang tanah di tiga kelurahan, ""ujar Tri Djoko, Kabid Bina Prasarana Jaringan Utilitas Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta yang didampingi Kabag Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Shita Damayanti dan Kasubag Penataan Ruang dan Pertanahan Lomo Sihombing saat pembayaran MRT kedua di kantor Walikota Jaksel, Kamis (15/9).

Menurut Tri untuk wilayah Jakarta Selatan, jalur MRT akan melewati 13 kelurahan dari 5 kecamatan. Nantinya, keseluruhan rel yang akan dibangun berada di atas jalan utama. Jadi dari stasiun Lebakbulus sampai Bundaran Senayan rel berada di atas dengan 7 stasiun. Sedangkan dari Jalan Sudirman hingga Bundaran HI masuk jalur bawah dengan 6 stasiun, ""jelasnya.

Tri menambahkan, untuk jalur MRT akan ada sekitar 500 lebih bidang yang akan dibebaskan, dan sampai sekarang total biaya yang dikeluarkan sudah mencapai Rp 36 miliar. Permeternya tidak sama, karena perhitungan tanah ditambah bangunan dan lainnya. Ada yang permeter hingga Rp 8 juta bahkan lebih, ""jawab Tri.

Tri menyatakan, proses pembebasan tanah akan dipercepat agar proses pembangunan moda transportasi berbasis rel ini bisa selesai tepat pada waktunya. ""Ya, perkiraan memang 2016, tapi kita juga perlu menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam pembangunan MRT, dan ini sebagai langkah awalnya, ""tukasnya.

Pihaknya juga tidak mengelah nantinya akan diprediksi akan memicu kemacetan parah, dia memperkirakan terjadinya kemacetan di jalan yang akan dibangun jalur layang MRT yaitu yang terletak mulai dari Lebak Bulus hingga Al-Azhar. Sebab dikawasan ini akan ada pembangunan jalur atas berupa pembuatan rel flyover MRT, ”terangnya.

Dikesempatan lain Herman, salah satu warga yang tanahnya terkena proyek MRT mengaku puas dengan harga yang diberikan Pemprov DKI. ""Tanah saya di Jalan Fatmawati Raya terkena 6 meter, dan dibayarkan dengan cek senilai Rp 62 juta,"" ucapnya sambil tersenyum.