banyak-ditemukan-makanan-tanpa-tanda-expired-kadaluwarsa-permanen

Untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari makanan  tidak layak diperjual belikan di pasar tradisional maupun supermarket marak beredar  dalam bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1431 H, pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengadakan Inspeksi mendadak (Sidak) di Pusat perbelanjaan Giant Point Square Lebak Bulus dan Pasar Tradisional Blok A.

Dalam sidak di pusat perbelanjaan Giant Lebak Bulus ada produk dari Cina yang ditemukan tanda expired mudah dihapus dan luntur, serta produk lokal yang hanya ditempel saja, tanda expired mudah dicopot dan ini harus permanen.  Ini menjadi perhatian bagi giant produk seperti ini,”kata Walikota Jakarta Selatan Syahrul Effendi yang didampingi Asisten Perekonomian Ahmad Sotar, kasudin Perdagangan dan UKM Doddi S Geso dan Kasudin Peternakan dan Perikanan Chaidir Taufik saat Sidak di Pusat Perbelanjaan Giant Lebakbulus, Kamis (26/8).

Saya sudah sampaikan masalah ini pada manajer, harusnya manajer atau yang bertanggung jawab terhadap pengecekan expired harus betul-betul serius. Karena disini masih ditemukan tanda expired yang tidak permanen. Dan akan kita beri sanksi berupa teguran ke pengelola disini. Bahwa barang itu harus sesuai dengan kondisi ketentuan yang berlaku, jangan asal ditempel tanda expired itu. Jadi masyarakat akan tau bahwa barang itu masih berlaku dan yakin layak untuk dikonsumsi,”tegas Syahrul.

Dipasar Blok A juga ditemukan beberapa makanan yang dibungkus tidak ada tanda expired seperti makanan Nuget, Baso, sosis. Ini akan segera kita lakukan penelitian tentang mutu barang tersebut. Jika ditemukan indikasi kedaluwarsa akan diadakan pengusutan mulai dari sumber produksi sampai pedagangnya. Ini harus kita antisipasi, ternyata di pasar tradisional masih ada dan susah dikoordinasi. Makanan yang membahayakan akan ada pengawasan lagi,”ujarnya.

Syahrul Effendi tambahkan untuk harga sembako pada umumnya masih stabil hanya cabe merah keriting naik Rp.5000,- menjadi Rp.25,000,- dan daging berkisar 65-70 ribu perkilo gram, cabe rawit hijau 15 ribu.

Masyarakat harus dilindungi karena bila sudah kedaluwarsa akan berbahaya untuk dikonsumsi, untuk itu pengawasan akan diperketat lagi dan saya instruksikan kepada Kasudin Perdagangan untuk turun di semua pasar-pasar tradisional untuk cek dan ricek kembali bukan hanya sekali saja tapi selama bulan ramadhan untuk turun sehingga pengawasan kita lebih ketat lagi guna melindungi masyarakat,”Tambahnya.